SP PAL Indonesia

Pusat Informasi dan Silahturahmi Insan PAL

SP PAL Indonesia
Hot NewsHukumUncategorized

Kajian BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Berapa sih dana pensiun yang akan kamu dapetin dari penyelengara BPJS Ketenagakerjaan???

Mungkin kamu belum tau pasti karena kamu belum pernah ngitung, atau mungkin gak tau rumusan ngitungnya. Ya memang butuh waktu untuk mencermati dari peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan jaminan ketenagakerjaan. Lantas bagaimana agar kita bisa tau kalau gak belajar dan gak mau tau. Belum lagi kita masih banyak pertanyaan yang timbul tentang berapa usia pensiun, berapa jumlah yang didapat, kapan bisa diambil dan pakai sarat apa saja untuk mengambilnya? Nah lo….ternyata ini masih menjadi tanda tanya besar belum lagi tentang hak waris dan syarat syaratnya.

Itu baru BPJS ketenagakerjaan, belum lagi tentang BPJS kesehatan yang baru baru ini ada berita tentang urun biaya. Bagaimana bisa sudah bayar tiap bulan masih dikenai urun saat berobat atau menggunakan fasilitasnya. Beberapa waktu yang lalu artikel tentang urun biaya dari BPJS kesehatan telah dimuat di blog.sppal.org anda boleh mempelajarinya.

Kabar gembira nya SP PAL akan mengadakan Kajian tentang PP yang berhubungan dengan BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan yang rencananya akan digelar hari SELASA tanggal 19 Februari 2019 di kantor pusat Sekretariat SP PAL. Acara ini akan dihadiri oleh seluruh anggota SP Pusat dan para Kepala Unit seluruh Divisi. Pastikan kamu pantau hasilnya dan minta kepada KA Unit masing masing untuk sosialisasi.

Berikut link materi PP dan PMK tentang BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan kamu bisa mendownload nya.

PP no. 45 thn 2015

PP no. 46 thn 2015

PP no. 60 thn 2015 merevisi PP no. 46 thn 2015 tentang penyelenggaraan jaminan ketenagakerjaan

PMK no. 51 thn 2018 tentang urun biaya BPJS kesehatan

Dept. Organisasi dan SDM & Kajian Stategis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *